Hadir dalam kegiatan tersebut,Para Kepala UPT/UPTD, PARA KEPSEK, PKK, OKP, BPD, RT/RW,MUI DAN TOKMAS. Senin 22/1/18. 13.00 WIB Se-Kecamatan Cikajang serta tamu undangan lainnya.
Tugas pokok pemerintah ada tiga yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pembangunan dan melindungi masyarakat. Dengan adanya reformasi birokrasi, fungsi camat tidak lagi penggerak tetapi menjadi fasilitator bagi pemerintah Kelurahan dan Desa,” .Komponen pemerintahan bersama-sama menjalankan tugas fungsinya dengan berorientasi kepada peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM).
Tujuan dilaksanakannya penilaian kinerja ini adalah untuk mengevaluasi kinerja camat selama setahun kebelakang sebagai masukan kepada Bupati Garut dalam mengabil kebijakan Pemerintahan Daerah,.
Camat sebagai motor penggerak kegiatan diarahkan untuk menjalankan pemerintahan dan peningkatan dalam pelayanan publik di tingkat Kecamatan,(admin)
0 komentar:
Posting Komentar